Malangnya, perdagangan balita merupakan masalah mengerikan yang dihadapi pada bangsa kita. Dampak negatif akibat perbuatan keji ini sangat dalamnya, meliputi kehancuran emosional bayi, pelanggaran hak asasi manusia, dan penurunan moral kemanusiaan. Guna menanggulangi isu sulit ini, diperlukan pendek